Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan Tahap Awal Rp500 Juta

Daerah6 Dilihat

Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal sebesar Rp500 juta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.

Penyerahan sertipikat wakaf dan bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan sarana ibadah sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset wakaf di wilayah yang terdampak bencana.

“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana pada Dewan Pimpinan Pusat MUI, Nusron menjelaskan bahwa dana bantuan berasal dari donasi masyarakat yang dihimpun MUI untuk membantu rehabilitasi rumah ibadah di daerah yang terdampak bencana.

Untuk Provinsi Aceh, Masjid Salman Alfarisi ditetapkan sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar, yang akan disalurkan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan.

“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelas Nusron.

Selain menyerahkan sertipikat wakaf dan bantuan pembangunan masjid, Menteri Nusron juga meninjau sejumlah program rehabilitasi pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Di antaranya, kondisi pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Dalam sektor pertanahan, Kementerian ATR/BPN terus mendukung proses rehabilitasi melalui penyiapan lahan Huntap, percepatan penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana, hingga penyusunan skema konsolidasi tanah untuk kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.

Menteri Nusron berharap sinergi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pemangku kepentingan dapat mempercepat pemulihan Aceh Tamiang secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kepastian hukum pertanahan, tetapi juga melalui pembangunan kembali sarana ibadah dan penguatan kehidupan sosial masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *