BOMBANA, KOMPAS.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, I Gde Beniyasa, menggelar pertemuan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Syahrun, serta Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bombana. Pertemuan lintas instansi ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pada area Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Bombana.
Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan mengidentifikasi solusi bersama terkait tata ruang serta legalitas pemanfaatan lahan di kawasan tambang. Langkah kolaboratif ini diambil demi memastikan kepastian hukum serta efektivitas regulasi pertanahan di daerah.
Selain itu, penguatan dukungan lintas sektor ini diarahkan untuk menyukseskan pelaksanaan Aksi Perubahan yang tengah dijalankan instansi pertanahan. Program inovasi tersebut digagas guna mengoptimalkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Kolaborasi antar-lembaga ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diikuti oleh I Gde Beniyasa selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana. Melalui kepemimpinan strategis tersebut, sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah diharapkan terus meningkat secara berkelanjutan.






