HUT ke-39 IPPAT, BPN Sultra dan PPAT Bahas Pembenahan Data Pertanahan

Daerah78 Dilihat

KENDARI – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menjadi momentum bagi jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tenggara (Sultra) dan PPAT untuk memperkuat pembenahan data pertanahan sekaligus menghadapi transformasi layanan berbasis digital.

Kegiatan yang digelar di RM Kampung Bakau, Kendari, pada 24 September 2026 itu dihadiri Kepala Kanwil ATR/BPN Sultra Ahmad, S.S.T., M.H., Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Sultra Dr. Sudirman, S.H., M.Kn., jajaran Pengda IPPAT, perwakilan Ikatan Notaris Indonesia (INI), serta anggota PPAT se-Sultra.

Dalam sambutannya, Sudirman mengatakan usia 39 tahun merupakan perjalanan panjang bagi IPPAT sekaligus momentum untuk memperkuat profesionalisme anggotanya.

“Tiga puluh sembilan tahun lalu, pada 24 September 1987, IPPAT didirikan sebagai wadah organisasi profesi bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah,” kata Sudirman.

Menurut dia, perubahan pelayanan pertanahan dari sistem berbasis dokumen fisik menuju layanan elektronik membawa peluang sekaligus tanggung jawab baru bagi PPAT.

Ia menegaskan, digitalisasi tidak boleh mengubah hakikat jabatan PPAT.

“Digitalisasi mengubah media, tetapi tidak mengubah hakikat jabatan PPAT,” ujar Sudirman.

Sudirman mengatakan transformasi digital dapat meningkatkan kecepatan, efisiensi, transparansi dan kemudahan pelayanan. Namun, prinsip kehati-hatian tetap harus menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas.

PPAT, kata dia, harus memastikan identitas, kewenangan, kecakapan serta perbuatan hukum para pihak sebelum suatu proses dilakukan.

Selain itu, keamanan data menjadi tantangan lain yang perlu mendapat perhatian. Risiko pemalsuan identitas digital, pengambilalihan akun hingga kebocoran data pribadi harus diantisipasi.

Karena itu, IPPAT Sultra mendorong para anggotanya meningkatkan kompetensi digital, menjaga keamanan data, menaati kode etik serta memperkuat sinergi dengan ATR/BPN dan pemangku kepentingan lainnya.

Saat ini, Sudirman menyebut terdapat 165 PPAT yang telah berpraktik di Sulawesi Tenggara.

Jumlah tersebut diperkirakan bertambah dengan adanya PPAT yang akan dilantik, termasuk untuk wilayah Konawe Kepulauan.

Pemerataan PPAT dinilai penting mengingat kondisi geografis Sultra yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan. Dengan semakin meratanya PPAT, masyarakat maupun sektor perbankan diharapkan lebih mudah mendapatkan pelayanan terkait peralihan dan pembebanan hak atas tanah.

Namun, Sudirman mengakui masih terdapat kendala berupa keterbatasan jaringan dan perangkat teknologi, terutama bagi PPAT yang berada di wilayah terpencil dan kepulauan.

Menurutnya, transformasi digital perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah.

BPN Sultra Soroti 272.000 Bidang Tanah

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Sultra Ahmad menyoroti pentingnya kolaborasi antara BPN dan PPAT dalam pembenahan data pertanahan.

Ahmad mengungkapkan masih terdapat sekitar 272.000 bidang tanah di Sultra yang belum “landing” atau belum terpetakan secara digital.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari lebih dari satu juta bidang tanah yang telah terdaftar di Sulawesi Tenggara.

“Di Sultra ini saya lihat masih ada 272.000 di udara. Belum landing. Kayak puzzle, masih ada kita mau turunkan 272.000 se-Sultra,” ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, bidang tanah yang belum terpetakan perlu dibenahi karena berkaitan dengan data spasial dan berpotensi menimbulkan persoalan apabila terjadi tumpang tindih bidang.

Ia menjelaskan pembenahan tersebut berkaitan dengan data KW 4, KW 5 dan KW 6 yang masih membutuhkan proses validasi dan pemetaan.

“Kalau ini sudah landing semua, kita tidak ada acara begini. Karena Bapak dari kantor saja bisa cek validasi,” katanya.

Ahmad menegaskan transformasi digital bukan hanya menjadi tanggung jawab BPN. PPAT juga memiliki peran penting karena terlibat dalam berbagai proses peralihan maupun pembebanan hak atas tanah.

Ia mengajak PPAT memperkuat komunikasi dengan jajaran ATR/BPN apabila menemukan kendala dalam proses pelayanan.

“Kalau ada yang perlu dikomunikasikan, ya kita komunikasikan. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Persoalan itu ada untuk kita selesaikan,” tegasnya.

BPN dan PPAT Diminta Perkuat Pelayanan

Ahmad juga menekankan pentingnya orientasi pelayanan dalam menjalankan tugas di bidang pertanahan.

Menurut dia, BPN dan PPAT sama-sama memiliki posisi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi antara kedua pihak diperlukan untuk mendukung pembenahan data dan pelayanan pertanahan.

Ia berharap momentum HUT ke-39 IPPAT menjadi titik penguatan semangat perubahan bersama.

“Semoga yang ke-39 tahun ini semangat perubahan bersama, bukan hanya di IPPAT tapi juga di kami, begitupun sebaliknya. Ayo kita bersama-sama,” kata Ahmad.

Sudirman kembali menegaskan perkembangan teknologi tidak boleh menggeser nilai utama profesi PPAT.

“Teknologi hanyalah alat. Kepercayaan masyarakat kepada PPAT tidak dibangun oleh aplikasi, tetapi oleh integritas, ketelitian, dan tanggung jawab kita,” ujarnya.

Ia berharap IPPAT Sultra terus berkembang sebagai organisasi profesi yang profesional, berintegritas dan mampu beradaptasi dengan perkembangan pelayanan pertanahan.

Editor: Xan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *