JAKARTA – Perkembangan terbaru muncul dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto Putra Onsu. Kepolisian mengonfirmasi bahwa laporan terhadap penyanyi yang akrab disapa Onyo tersebut kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara itu disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, pada Jumat (30/10/2026).
Menurut Onkoseno, peningkatan status perkara yang dilaporkan oleh perempuan berinisial ANW tersebut telah dilakukan sejak 27 Oktober 2026.
“Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026,” kata Onkoseno.
Ia menjelaskan, dalam proses penanganan perkara, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari korban, para saksi, hingga Betrand Peto yang berstatus sebagai terlapor.
Selain mengumpulkan keterangan, kepolisian juga telah mengamankan dan melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Bukti-bukti yang telah diperiksa di antaranya hasil visum, rekaman kamera pengawas atau CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial.
“Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,” jelasnya.
Onkoseno menambahkan, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, maupun pihak terlapor guna melengkapi rangkaian pembuktian.
Adapun penentuan status hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan serta kecukupan alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh kepolisian.
“Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti,” tegas Onkoseno.
Sebelumnya, nama Betrand Peto Putra Onsu menjadi perbincangan publik setelah dikaitkan dengan laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Persoalan tersebut pertama kali ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan di media sosial Threads viral dan menyinggung dugaan keributan di salah satu tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Informasi yang beredar di media sosial itu kemudian berkembang menjadi perhatian publik. Tidak berselang lama, seorang perempuan berinisial ANW (26) diketahui secara resmi melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2026.
Dalam laporan yang disampaikan, ANW menduga tindakan pelecehan fisik terjadi di sekitar area toilet sebuah kelab malam pada dini hari.
Kini, dengan meningkatnya perkara ke tahap penyidikan, kepolisian masih berupaya mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian melalui pemeriksaan para pihak dan pendalaman barang bukti.
Proses hukum tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas laporan yang telah disampaikan. Hingga terdapat hasil penyidikan lebih lanjut, Betrand Peto tetap harus dipandang sebagai terlapor dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.












