Sarwendah Bantah Tudingan Eksploitasi Anak, Hasil Psikologi Forensik Diungkap di Sidang

Metro Kota5 Dilihat

JAKARTA – Perseteruan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (28/10), pihak Sarwendah menyerahkan hasil pemeriksaan psikologi forensik sebagai bukti untuk membantah dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak-anak mereka.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologi forensik tersebut dilakukan untuk memperoleh penilaian yang profesional dan independen mengenai kondisi psikologis anak-anak serta kemampuan kliennya dalam menjalankan peran sebagai ibu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan pihak Sarwendah, kedua putrinya, Thalia dan Thania, menunjukkan perkembangan psikologis yang sesuai dengan tahapan usia mereka. Hasil tersebut, menurut Chris, menjadi salah satu dasar untuk membantah tudingan adanya eksploitasi terhadap anak.

“Terkait dengan pihak mereka menyampaikan adanya dugaan kekerasan terhadap anak, itu kami berikan juga buktinya hasil psikolog forensik. Thalia dan Thania menunjukkan fungsi perkembangan psikologis yang sesuai dengan tahap usia. Artinya apa? Artinya psikolog forensik melihat tidak terjadi yang namanya eksploitasi terhadap anak,” ungkap Chris Sam Siwu.

Tak hanya menyoroti kondisi psikologis kedua putrinya, pemeriksaan tersebut juga memberikan gambaran mengenai kapasitas Sarwendah dalam mengasuh anak-anaknya. Chris menyebut kliennya memiliki kemampuan kognitif dan karakteristik kepribadian yang dinilai mendukung pelaksanaan fungsi pengasuhan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan itu menunjukkan bahwa Sarwendah mampu menjalankan tanggung jawabnya sebagai ibu. Pihaknya pun menjadikan hasil tersebut sebagai bagian dari bukti yang disampaikan dalam proses persidangan sengketa hak asuh anak tersebut.

“Sarwendah menunjukkan kapasitas kognitif dan karakteristik kepribadian yang mendukung fungsi pengasuhan. Artinya, Sarwendah berhasil menjalankan fungsi pengasuhan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Chris menegaskan bahwa kliennya tidak berniat menjauhkan anak-anak dari Ruben Onsu. Ia menyampaikan bahwa Sarwendah justru berupaya agar kedua orang tua tetap memiliki keterlibatan dalam kehidupan dan pengasuhan anak-anak mereka.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tanggapan pihak Sarwendah terhadap anggapan bahwa dirinya berusaha membatasi hubungan Ruben dengan buah hati mereka. Chris menegaskan bahwa mempertahankan keterlibatan kedua orang tua merupakan hal yang tetap diperjuangkan kliennya.

“Sarwendah menunjukkan upaya mempertahankan keterlibatan kedua orang tua. Artinya yang dibilang Sarwendah ini mau memisahkan seorang bapak, itu tidak terjadi sebenarnya,” tegas Chris.

Sebagai informasi, Ruben Onsu sebelumnya mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Presenter tersebut disebut merasa kesulitan bertemu dengan anak-anaknya karena menilai akses pertemuannya dibatasi oleh Sarwendah.

Perkara hak asuh tersebut hingga kini masih bergulir di pengadilan. Di tengah proses hukum itu, Sarwendah juga diketahui pernah menyampaikan aduan kepada Komnas Perlindungan Anak.

Persidangan ini menjadi bagian dari upaya kedua pihak untuk menyampaikan bukti dan argumentasi masing-masing terkait pengasuhan anak. Hasil pemeriksaan psikologi forensik yang diserahkan pihak Sarwendah menjadi salah satu materi yang mereka ajukan untuk mendukung posisi dalam perkara tersebut.

Meski demikian, proses persidangan masih berlangsung. Penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan kedua pihak serta keputusan mengenai sengketa hak asuh anak tetap menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *