HANTARU 2026, BPN Bombana Tegaskan Transformasi Pelayanan Pertanahan Lebih Pasti

Daerah33 Dilihat

BOMBANA — Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 dengan menggelar upacara pada Kamis (24/9/2026). Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pelayanan pertanahan yang lebih mudah, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Upacara dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, I Gde Beniyasa, S.Kom., S.SIT., M.H.

Peringatan HANTARU tahun ini mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”. Tema tersebut menjadi penekanan bagi jajaran pertanahan untuk terus melakukan perubahan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Bombana menegaskan transformasi pelayanan diarahkan pada penguatan profesionalisme, integritas, transparansi dan kepastian dalam setiap layanan pertanahan.

Pelayanan pertanahan, menurut jajaran Kantor Pertanahan Bombana, tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi. Pelayanan juga berkaitan dengan pemberian kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki atau dikuasainya.

Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada HANTARU 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya meminta seluruh jajaran menjadikan transformasi sebagai bagian dari cara kerja sehari-hari. Ia juga menekankan pentingnya standar waktu pelayanan yang transparan serta proses birokrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026 juga telah meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Organisasi Berbasis Kewilayahan.

Dalam implementasi nasional, layanan Pengukuran Terjadwal disebut telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan atau sekitar 96,3 persen dari seluruh Kantor Pertanahan. Layanan tersebut menetapkan standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah maksimal 12 hari, dengan kepastian jadwal pengukuran bagi pemohon.

Sementara layanan PERINTIS ditujukan untuk memberikan kepastian penyelesaian proses peralihan hak maksimal 10 hari dan pada momentum HANTARU 2026 diperluas penerapannya ke 109 Kantor Pertanahan.

Di tingkat daerah, semangat transformasi tersebut menjadi tantangan bagi Kantor Pertanahan Bombana untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan perubahan dalam memperoleh layanan pertanahan.

Dengan tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kantor Pertanahan Bombana menyatakan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Peringatan HANTARU 2026 sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen jajaran pertanahan dalam memberikan pelayanan profesional serta mendukung tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *