Bank Sultra dan Pemkab Konawe Selatan Teken Kerja Sama Penerbitan KKPD

Daerah18 Dilihat

KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Penandatanganan berlangsung di Gedung Tower Bank Sultra, Kendari, Selasa (13/10/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah, sekaligus mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Nota Kesepakatan yang ditandatangani memuat kesepahaman antara Pemkab Konawe Selatan dan Bank Sultra mengenai penggunaan KKPD. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui PKS yang mengatur penerbitan dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo. Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, di antaranya Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, Andri Permana Diputra Abubakar menegaskan komitmen Bank Sultra untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital di sektor perbankan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, dukungan terhadap implementasi KKPD tidak hanya mencakup penyediaan fasilitas perbankan, tetapi juga pendampingan teknis dan koordinasi agar penerapannya dapat berjalan optimal.

“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Sultra berkomitmen memberikan dukungan secara menyeluruh, baik penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, hingga koordinasi di lapangan agar implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan dapat terwujud dengan maksimal. Kolaborasi ini tidak hanya mengakselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, tetapi juga membangun ekosistem keuangan publik yang jauh lebih efisien, terukur, dan terintegrasi,” ujar Andri.

Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai penerapan KKPD merupakan bagian dari upaya mendorong reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Irham berharap penggunaan KKPD dapat mendukung transaksi belanja operasional pemerintah daerah agar berlangsung lebih cepat dan terukur, sekaligus mengurangi risiko yang berkaitan dengan penggunaan uang tunai.

“Kemitraan ini menjadi langkah maju Pemkab Konawe Selatan dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, modern, dan efisien. Kehadiran KKPD akan membuat proses transaksi belanja operasional menjadi lebih cepat, presisi, serta meminimalisir risiko penggunaan uang tunai. Meski demikian, saya mengimbau seluruh Perangkat Daerah agar memantapkan kesiapan teknis, selalu taat pada regulasi yang berlaku, serta memperketat pengawasan internal dalam pengaplikasiannya,” tegas Irham.

Melalui kerja sama ini, penggunaan KKPD di lingkungan Pemkab Konawe Selatan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi belanja operasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada pembayaran tunai.

Bank Sultra juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut melalui penyediaan sarana transaksi, pemantauan sistem secara berkelanjutan, serta pendampingan bagi seluruh OPD.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin modern, terintegrasi, dan akuntabel, sekaligus memperkuat penerapan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Konawe Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *